31 Desember 2009

Setelah Disunat Alat Vital Tidak Berfungsi !


Masih ingat Yoki (13), warga Desa Ranggi Asam Kecamatan Jebus yang alat vitalnya terpotong saat mengikuti khitanan massal. Kini luka fisik yang dialami Yoki akibat kejadian tersebut sudah mengering, tapi luka mental yang ditinggalkannya sepertinya masih belum terobati.

Kepada BPost Online, Efendi (33), ayah Yoki menyatakan kegundahannya karena hingga saat ini alat vital buah hatinya tidak dapat berfungsi secara normal. "Bahkan untuk kencing saja harus lewat lubang kecilyang ada di bagian bawah kemaluan Yoki," kata Efendi.

Yang paling disesalkan oleh Efendi adalah tidak adanya realisasi janji dari dokter yang dulu mengkhitan Yoki. Padahal pada pertemuan bulan lalu dengan keluarga, kades, dan camat, dokter yang bersangkutan menyatakan bersedia untuk mengoperasi dan membenahi alat vital Yoki.

"Tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya. Memang Yoki pernah diajak oleh dokter itu untuk check up ke Pangkalpinang, tapi itu juga di luar pengetahuan saya. Menurut Yoki, saat itu dokter bedah bilang bahwa tindakan operasi dapat berisiko tinggi," beber Efendi.

Pada pertemuan tersebut, menurut Efendi, diusulkan apabila tindakan operasi tidak jadi dilakukan maka akan diberikan ganti rugi senilai Rp 3 juta. "Saya menolak karena tidak sesuai dengan cacat yang dialami anak saya," kata Efendi.

Menurut Efendi, dalam pertemuan tersebut dokter yang mengkhitan Yoki juga mengakui bahwa memang pada saat dikhitan kemaluan Yoki secara tidak sengaja terpotong. Sebagai ganti rugi imaterial, Efendi meminta agar dokteryang bersangkutan membayar sebesar Rp 50 juta.

"Tapi sekali lagi saya tekankan, itu sama sekali bukan harga anak saya. Saya hanya menginginkan masa depan yang lebih cerah bagi anak saya karena mahkota seorang lelaki lebih penting dibanding harta. Karena itu, saya telah melaporkan hal ini ke Polsek Jebus . Saya tidak memfitnah, ini berdasarkan bukti nyata, walaupun nyawa taruhannya," tegas Efendi.

Namun sampai sekarang belum ada kelanjutan dari kepolisian untuk menangani kasus ini walaupun saat melapor Efendi sudah menyertakan sebuah rekaman CD berisi peristiwa khitanan massal dan saat terjadi kecelakaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar