22 Juni 2009

Obat Kuat Pria, dari Pusing, Deg-degan Hingga Kematian




Hari Jumat lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melansir berita penting, utamanya bagi kaum Adam, yaitu 22 item obat kuat khusus lelaki dilarang beredar. Sebab obat kuat yang dilabeli sebagai "obat tradisional dan suplemen makanan" yang berkhasiat menambah stamina pria yang itu dicampur dengan bahan kimia keras yaitu sildenafil sitrat dan tadalafil.

Konsumsi obat keras yang mengandung bahan kimia obat keras membahayakan kesehatan bahkan dapat mematikan. Pemakaian obat keras harus melalui resep dokter.

BPOM melansir berbagai risiko dan efek yang tidak diinginkan dari penggunaan bahan kimia obat tanpa pengawasan dokter adalah sebagai berikut:

Sildenafil Sitrat dapat menyebabkan sakit kepala, pusing, dispepsia, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, rinitis (radang hidung), infark miokard, nyeri dada, palpitasi (denyut jantung cepat) dan kematian.

Tadalafil dapat menyebabkan nyeri otot, pusing, sakit kepala, mual, diare, nyeri abdomen, dispepsia, nyeri punggung, muka memerah, hidung tersumbat, fotosensitivitas, kehilangan potensi seks permanen. Tadalafil bersifat melebarkan pembuluh darah yang menyebabkan penurunan tekanan darah, pasokan oksigen dan darah ke dalam otot jantung menurun, nyeri dada yang tidak stabil, irama jantung tidak normal, stroke.

Merek obat kuat yang dilarang BPOM bukan hanya yang 'sayup-sayup terdengar'. Beberapa di antaranya pernah diiklankan di televisi dengan iklan yang menggoda seperti Blue Moon dan Tripoten.

Sumber: detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar