20 Februari 2010

Merokok Aman Dengan Rokok elektronik !


Semua orang tahu, merokok membahayakan kesehatan. Dalam sebatang rokok terdapat 62 zat bersifat racun, termasuk tar dan nikotin. Namun begitu, saat ini jumlah perokok di seluruh dunia masih tinggi dan ini tentu saja menjadi lahan bisnis yang menguntungkan bagi para produsen rokok.

Bahkan sekarang bukan produsen rokok dari tembakau saja yang mencoba mencicipi manisnya lahan bisnis ini. Sejumlah perusahaan Amerika menawarkan inovasi baru berupa rokok elektronik atau disebut E-Cigarette.

Cara menghisap rokok elektronik mirip dengan rokok konvensional, bedanya, rokok elektronik tidak mengeluarkan asap dan berbau. Rasa rokok hanya akan dirasakan oleh penghisap yang dihasilkan dari sebuah mikroprosesor canggih di dalam batang rokok.

Rokok elektronik terbuat dari seperangkat peralatan elektronik yang didesain sedemikian rupa hingga mirip rokok konvensional, baik dari segi citarasa dan sensasinya. Rokok ini diklaim tidak memiliki kandungan tar dannikotin yang tinggi. Menurut para produsen, rokok elektronik aman dihisap.

Ada tiga bagian utama rokok elektronik ini, yaitu bateri, atomizer dan cartridge nikotin. Apabila pengguna menghisap, chip elektronik akan mengantarkan aliran udara di dalamnya. Kemudian mikroprosessor akan menghidupkan atomizer yang akan mencampurkan nikotin cair dan udara.

Biasanya rokok elektronik dijual dalam satu set, terdiri dari cartridge yang mirip batangan rokok, atomizer mikroperosesor, baterai, pengisi baterei (charger), dan colokan baterai.

Energi rokok elektronik dihasilkan dari baterei, sehingga pengguna tak perlu membeli rokok terus menerus seperti rokok konvensional. Jika ingin merokok cukup masukan baterei ke dalamcartridge lalu hisap. Jika baterei habis maka diisi ulang. Bisa dibilang rokok eletronik membuat penggunanya tak perlu membeli rokok lagi seumur hidup.

Saat ini para produsen rokok eletronik di Amerika tengah gencar memasarkan produknya. Mereka membanderol antara US$50-US$60 per set.

Jika rokok ini beredar luas di Indonesia, tampaknya peraturan larangan merokok di tempat umum bakal diabaikan, karena rokok eletronik tidak menghasilkan sampah abu, asap, dan juga tidak berbau, jadi tidak mengganggu orang lain.

Sumber - Kabarinews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar